.
Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang
dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di empat negara: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat
dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di empat negara: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat
Kontroversi
Studi ilmiah secara konsisten gagal menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya. Survey yang dilakukan PBB pada 1998 dan 2002 tentang hubungan antara praktik hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan menunjukkan, praktik hukuman mati lebih buruk daripada penjara seumur hidup dalam memberikan efek jera pada pidana pembunuhan. Tingkat kriminalitas berhubungan erat dengan masalah kesejahteraan atau kemiskinan suatu masyarakat dan dan berfungsi atau tidaknya institusi penegakan hukum.
Hingga Juni 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan praktik hukuman mati, termasuk Indonesia, dan lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktik hukuman mati. Ada 88 negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan, 11 negara menghapuskan hukuman mati untuk kategori kejahatan pidana biasa, 30 negara negara malakukan moratorium (de facto tidak menerapkan) hukuman mati, dan total 129 negara yang melakukan abolisi (penghapusan) terhadap hukuman mati.
Praktek hukuman mati di juga kerap dianggap bersifat bias, terutama bias kelas dan bias ras. Di AS, sekitar 80% terpidana mati adalah orang non kulit putih dan berasal dari kelas bawah. Sementara di berbagai negara banyak terpidana mati yang merupakan warga negara asing tetapi tidak diberikan penerjemah selama proses persidangan.
Macam-macam methode hukuman mati di berbagai negara
1. Lethal Injection
Eksekusi dilakukan oleh satu atau lebih algojo, Obat dapat disuntikkan dengan mesin, namun karena takut ada kesalahan teknis, sebagian besar Amerika Serikat memilih melakukannya secara manual, memilih menyuntikkan obat ke Intra vena. Obat-obatan yang kemudian tercatat dalam urutan sebagai berikut:
Eksekusi dilakukan oleh satu atau lebih algojo, Obat dapat disuntikkan dengan mesin, namun karena takut ada kesalahan teknis, sebagian besar Amerika Serikat memilih melakukannya secara manual, memilih menyuntikkan obat ke Intra vena. Obat-obatan yang kemudian tercatat dalam urutan sebagai berikut:
Sodium thiopental: This drug, also known as Pentathol is a barbiturate used as a surgical anesthetic. In surgery, a dose of up to 150mg is used; in execution, up to 5,000mg is used. This is a lethal dose. From this point on if the prisoner is still alive, he should feel nothing.
Pancuronium bromide: Also known as Pavulon, this is a muscle relaxant given in a strong enough dose to paralyse the diaphragm and lungs. This drug takes effect in 1-3 minutes. A normal medical dose is 40 - 100mcg per kilogram; the dose delivered in an execution is up to 100mg.
Potassium chloride: This is a toxic agent which induces cardiac arrest. Not all states use this as the first two drugs are sufficient to bring about death.
2. The Electric Chair
Dalam pelaksanaan eksekusi dengan kursi listrik, Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Tergantung pada fisik tahanan, dua arus dari berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Hal ini umumnya 2000 volt selama 15 detik dan akan menyebabkan tahanan tidak sedarkan diri dan untuk menghentikan jantung. Kedua biasanya diturunkan hingga 8 AMPS. pada keadaan ini biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ dalam tubuh dan dapat panas hingga 138 ° F (59 ° C).
Paska-eksekusi kulit dapat melebur ke elektroda dan orang sering kehilangan kontrol atas fungsi badan. Kulit juga akan terbakar. Terakhir penggunaan kursi listrik adalah pada 12 September 2007 di Tennessee. Anda dapat melihat gambar mengerikan dari seseorang setelah dieksekusi oleh kursi listrik.
3. Gas Chamber
Kamar gas,digunakan untuk hukuman mati sejak dulu. pernah dipakai di kamp penjara Jerman selama Perang Dunia II di mana ia digunakan untuk membasmi jutaan orang di salah satu kasus Genosida terburuk di abad 20.Amerika Serikat yang masih menggunakan kamar gas memperbolehkan tahanan untuk memilih metode kematian . Terakhir eksekusi dengan gas digunakan di AS pada tahun 1999 kepada Walter Jerman LaGrand yang dilaksanakan di Arizona. Ada laporan bahwa Korea Utara adalah pengguna kamar gas sebagai metode eksekusi untuk menguji di tahanan.
4. Single Person Shooting
Single person shooting adalah metode eksekusi yang paling banyak digunakan di dunia, digunakan di lebih dari 70 negara,termasuk indonesia tentunya. Sementara sebagian besar negara-negara tersebut menggunakan regu penembak, tetapi ada juga yang masih menggunakan satu orang penembak. Di Soviet Rusia, satu peluru ke bagian belakang kepala adalah metode eksekusi yang paling sering digunakan untuk militer dan non-militer. Di masa lalu, kerajaan China akan meminta keluarga untuk membayar pelaksanaan eksekusi sebagai ganti harga peluru,kejam sekali yah,udah membunuh keluarga masih disuruh bayar pula.di Taiwan, pertama tahanan disuntik dulu supaya pingsan,baru kemudian ditembak dengan pistol pada ulu hatinya.
5. Firing Squad
Firing Squad dianggap oleh banyak orang merupakan metode eksekusi yang paling mulia, dan untuk alasan bahwa ia tidak secara khusus digunakan pada penjahat perang. Berikut adalah keterangan dari saksi mata pelaksanaan eksekusi William Johnson, seorang Staf Angkatan Darat Tentara Potomac dalam 1861.
"All being ready the Marshal waved his handkerchief as the signal, and the firing party discharged the volley. Johnson did not move, remaining in a sitting posture for several seconds after the rifles were discharged. Then he quivered a little, and fell over beside his coffin. He was still alive, however, and the four reserves were called to complete the work. It was found that two of the firing party, Germans, had not discharged their pieces, and they were immediately put in irons. Johnson was shot several times in the heart by the first volley. Each of the four shots fired by the reserves took effect in his head, and he died instantly. One penetrated his chin, another his left cheek, while two entered the brain just above the left eyebrow. He died at precisely a quarter to four o’clock".
Di Amerika Serikat dikatakan bahwa hanya dua negara bagian yang mengizinkan pelaksanaan eksekusi metode ini,yaitu Idaho, dan Oklahoma.
Pancuronium bromide: Also known as Pavulon, this is a muscle relaxant given in a strong enough dose to paralyse the diaphragm and lungs. This drug takes effect in 1-3 minutes. A normal medical dose is 40 - 100mcg per kilogram; the dose delivered in an execution is up to 100mg.
Potassium chloride: This is a toxic agent which induces cardiac arrest. Not all states use this as the first two drugs are sufficient to bring about death.
2. The Electric Chair
Dalam pelaksanaan eksekusi dengan kursi listrik, Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Tergantung pada fisik tahanan, dua arus dari berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Hal ini umumnya 2000 volt selama 15 detik dan akan menyebabkan tahanan tidak sedarkan diri dan untuk menghentikan jantung. Kedua biasanya diturunkan hingga 8 AMPS. pada keadaan ini biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ dalam tubuh dan dapat panas hingga 138 ° F (59 ° C).
Paska-eksekusi kulit dapat melebur ke elektroda dan orang sering kehilangan kontrol atas fungsi badan. Kulit juga akan terbakar. Terakhir penggunaan kursi listrik adalah pada 12 September 2007 di Tennessee. Anda dapat melihat gambar mengerikan dari seseorang setelah dieksekusi oleh kursi listrik.
3. Gas Chamber
Kamar gas,digunakan untuk hukuman mati sejak dulu. pernah dipakai di kamp penjara Jerman selama Perang Dunia II di mana ia digunakan untuk membasmi jutaan orang di salah satu kasus Genosida terburuk di abad 20.Amerika Serikat yang masih menggunakan kamar gas memperbolehkan tahanan untuk memilih metode kematian . Terakhir eksekusi dengan gas digunakan di AS pada tahun 1999 kepada Walter Jerman LaGrand yang dilaksanakan di Arizona. Ada laporan bahwa Korea Utara adalah pengguna kamar gas sebagai metode eksekusi untuk menguji di tahanan.
4. Single Person Shooting
Single person shooting adalah metode eksekusi yang paling banyak digunakan di dunia, digunakan di lebih dari 70 negara,termasuk indonesia tentunya. Sementara sebagian besar negara-negara tersebut menggunakan regu penembak, tetapi ada juga yang masih menggunakan satu orang penembak. Di Soviet Rusia, satu peluru ke bagian belakang kepala adalah metode eksekusi yang paling sering digunakan untuk militer dan non-militer. Di masa lalu, kerajaan China akan meminta keluarga untuk membayar pelaksanaan eksekusi sebagai ganti harga peluru,kejam sekali yah,udah membunuh keluarga masih disuruh bayar pula.di Taiwan, pertama tahanan disuntik dulu supaya pingsan,baru kemudian ditembak dengan pistol pada ulu hatinya.
5. Firing Squad
Firing Squad dianggap oleh banyak orang merupakan metode eksekusi yang paling mulia, dan untuk alasan bahwa ia tidak secara khusus digunakan pada penjahat perang. Berikut adalah keterangan dari saksi mata pelaksanaan eksekusi William Johnson, seorang Staf Angkatan Darat Tentara Potomac dalam 1861.
"All being ready the Marshal waved his handkerchief as the signal, and the firing party discharged the volley. Johnson did not move, remaining in a sitting posture for several seconds after the rifles were discharged. Then he quivered a little, and fell over beside his coffin. He was still alive, however, and the four reserves were called to complete the work. It was found that two of the firing party, Germans, had not discharged their pieces, and they were immediately put in irons. Johnson was shot several times in the heart by the first volley. Each of the four shots fired by the reserves took effect in his head, and he died instantly. One penetrated his chin, another his left cheek, while two entered the brain just above the left eyebrow. He died at precisely a quarter to four o’clock".
Di Amerika Serikat dikatakan bahwa hanya dua negara bagian yang mengizinkan pelaksanaan eksekusi metode ini,yaitu Idaho, dan Oklahoma.
6. Hanging
Hanging atau digantung, dilakukan dengan berbagai cara:1.tahanan dibuat berdiri pada sebuah objek yang kemudian obyek tersebut dibuang. Ini merupakan metode gantung digunakan oleh Nazi dan yang paling umum digunakan sebelum 1850. Kematian adalah lambat dan menyakitkan.2. Penangguhan gantung (sangat populer di Iran) adalah ketika penggantungan itu sendiri adalah digeser.3.Tahanan berdiri di lapangan,dengan menjerat leher mereka dan kemudian diangkat. melibatkan tying yang menjerat tahanan sekitar leher dan kemudian menurunkan mereka pada jarak dekat (biasanya 4-6 kaki) untuk memutuskan leher. Ini adalah metode yang digunakan untuk menjalankan penjahat perang Nazi.4.Terakhir adalah metode long drop,Ini adalah metode yang digunakan oleh Albert Pierrepoint.
terakhir digunakan hukuman gantung dari Saddam Hussein’s half brother, Barzan Ibrahim al-Tikriti, di Irak pada tahun 2007.
7. Beheading
beheading atau pemenggalan kepala,Di beberapa negara yang mematuhi hukum Syari'ah Islam, beheading merupakan metode eksekusi yang umum digunakan. Meskipun banyak negara mengijinkan beheading oleh hukum, Arab Saudi adalah negara yang paling sering menggunakannya.biasanya dilakukan pada Jumat malam di publik di luar masjid utamanya di kota setelah salat. Hukuman dapat diberikan untuk pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan, dan murtad (penolakan dari agama).
Pejabat Arab Saudi menyatakan bahwa mereka tidak dalam pelanggaran hukum internasional karena hukuman tidak dilakukan sampai anak telah mencapai usia 18 tahun. Hal ini terjadi dengan Dhahian Rakan al-Sibai'i yang dihukum saat berusia 15 tahun,tetapi hukuman dilakukan saat dia sudah berusia 18 tahun.
8. Guillotine
Ini adalah salah satu dari dua metode eksekusi pada daftar ini yang tidak lagi digunakan di mana saja di dunia. Perangkat itu sendiri adalah bingkai kayu besar dengan ruang di bagian bawah untuk leher dari tahanan. Pada bagian atas mesin yang besar sudut blade. Setelah tahanan siap, blade dijatuhkan, severing kepala menimbulkan kematian segera. Banyak spekulasi mengatakan apakah tahanan langsung mati atau tidak, dan seseorang pergi untuk melihat apakah tahanan masih berkedip setelah kepalanya putus. Terakhir guillotining digunakan publik di Prancis
9. Stoning
Stoning adalah metode eksekusi tahanan dengan cara Dilempari batu sampai mati.Di Iran, pelemparan adalah sanksi untuk perzinahan dan kejahatan lainnya. Pasal 104 dari Hukum Hodoud menyediakan batu yang seharusnya tidak begitu besar, dan tidak begitu kecil (pada gambar dibawah) seperti kerikil, tetapi harus menyebabkan cedera parah.Undang-undang hukumnya dibawah ini:
“The penalty for adultery under Article 83 of the penal code, called the Law of Hodoud is flogging (100 lashes of the whip) for unmarried male and female offenders. Married offenders may be punished by stoning regardless of their gender, but the method laid down for a man involves his burial up to his waist, and for a woman up to her neck (article 102). The law provides that if a person who is to be stoned manages to escape, he or she will be allowed to go free. Since it is easier for a man to escape, this discrimination literally becomes a matter of life and death.”
Hukuman mati dengan batu telah terjadi di Afghanistan, Nigeria, Iran, Malaysia, Sudan, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dalam beberapa tahun terakhir, sesuai dengan Masyarakat Internasional Hak Asasi Manusia. Video terbaru stonings dari Iran Anda dapat menonton nya disini. stoning terakhir di Iran adalah pada tahun 2007 ketika Jaffar Kiani dihukum mati karena perzinahan.
10. Garrote
Garrote adalah metode eksekusi pada daftar ini yang tidak disetujui oleh hukum di negara manapun walaupun praktek penggunaannya masih dilakukan di Perancis. Garrote yang merupakan perangkat yang strangles (seperti dalam foto di bawah). Perangkat ini digunakan di Spanyol sampai tahun 1978 dengan abolition dari hukuman mati. Hal ini biasanya terdiri dari satu kursi pesakitan yang telah tertahan sementara algojo tightened metal band nya sekitar leher sampai dia meninggal. Terakhir dilakukan garrote pada José Luis Cerveto pada Oktober 1977. Andorra adalah negara terakhir di dunia untuk perlindungan hukum penggunaannya pada tahun 1990.
Hanging atau digantung, dilakukan dengan berbagai cara:1.tahanan dibuat berdiri pada sebuah objek yang kemudian obyek tersebut dibuang. Ini merupakan metode gantung digunakan oleh Nazi dan yang paling umum digunakan sebelum 1850. Kematian adalah lambat dan menyakitkan.2. Penangguhan gantung (sangat populer di Iran) adalah ketika penggantungan itu sendiri adalah digeser.3.Tahanan berdiri di lapangan,dengan menjerat leher mereka dan kemudian diangkat. melibatkan tying yang menjerat tahanan sekitar leher dan kemudian menurunkan mereka pada jarak dekat (biasanya 4-6 kaki) untuk memutuskan leher. Ini adalah metode yang digunakan untuk menjalankan penjahat perang Nazi.4.Terakhir adalah metode long drop,Ini adalah metode yang digunakan oleh Albert Pierrepoint.
terakhir digunakan hukuman gantung dari Saddam Hussein’s half brother, Barzan Ibrahim al-Tikriti, di Irak pada tahun 2007.
7. Beheading
beheading atau pemenggalan kepala,Di beberapa negara yang mematuhi hukum Syari'ah Islam, beheading merupakan metode eksekusi yang umum digunakan. Meskipun banyak negara mengijinkan beheading oleh hukum, Arab Saudi adalah negara yang paling sering menggunakannya.biasanya dilakukan pada Jumat malam di publik di luar masjid utamanya di kota setelah salat. Hukuman dapat diberikan untuk pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan, dan murtad (penolakan dari agama).
Pejabat Arab Saudi menyatakan bahwa mereka tidak dalam pelanggaran hukum internasional karena hukuman tidak dilakukan sampai anak telah mencapai usia 18 tahun. Hal ini terjadi dengan Dhahian Rakan al-Sibai'i yang dihukum saat berusia 15 tahun,tetapi hukuman dilakukan saat dia sudah berusia 18 tahun.
8. Guillotine
Ini adalah salah satu dari dua metode eksekusi pada daftar ini yang tidak lagi digunakan di mana saja di dunia. Perangkat itu sendiri adalah bingkai kayu besar dengan ruang di bagian bawah untuk leher dari tahanan. Pada bagian atas mesin yang besar sudut blade. Setelah tahanan siap, blade dijatuhkan, severing kepala menimbulkan kematian segera. Banyak spekulasi mengatakan apakah tahanan langsung mati atau tidak, dan seseorang pergi untuk melihat apakah tahanan masih berkedip setelah kepalanya putus. Terakhir guillotining digunakan publik di Prancis
9. Stoning
Stoning adalah metode eksekusi tahanan dengan cara Dilempari batu sampai mati.Di Iran, pelemparan adalah sanksi untuk perzinahan dan kejahatan lainnya. Pasal 104 dari Hukum Hodoud menyediakan batu yang seharusnya tidak begitu besar, dan tidak begitu kecil (pada gambar dibawah) seperti kerikil, tetapi harus menyebabkan cedera parah.Undang-undang hukumnya dibawah ini:
“The penalty for adultery under Article 83 of the penal code, called the Law of Hodoud is flogging (100 lashes of the whip) for unmarried male and female offenders. Married offenders may be punished by stoning regardless of their gender, but the method laid down for a man involves his burial up to his waist, and for a woman up to her neck (article 102). The law provides that if a person who is to be stoned manages to escape, he or she will be allowed to go free. Since it is easier for a man to escape, this discrimination literally becomes a matter of life and death.”
Hukuman mati dengan batu telah terjadi di Afghanistan, Nigeria, Iran, Malaysia, Sudan, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dalam beberapa tahun terakhir, sesuai dengan Masyarakat Internasional Hak Asasi Manusia. Video terbaru stonings dari Iran Anda dapat menonton nya disini. stoning terakhir di Iran adalah pada tahun 2007 ketika Jaffar Kiani dihukum mati karena perzinahan.
10. Garrote
Garrote adalah metode eksekusi pada daftar ini yang tidak disetujui oleh hukum di negara manapun walaupun praktek penggunaannya masih dilakukan di Perancis. Garrote yang merupakan perangkat yang strangles (seperti dalam foto di bawah). Perangkat ini digunakan di Spanyol sampai tahun 1978 dengan abolition dari hukuman mati. Hal ini biasanya terdiri dari satu kursi pesakitan yang telah tertahan sementara algojo tightened metal band nya sekitar leher sampai dia meninggal. Terakhir dilakukan garrote pada José Luis Cerveto pada Oktober 1977. Andorra adalah negara terakhir di dunia untuk perlindungan hukum penggunaannya pada tahun 1990.
15 Jenis Hukuman Mati Yang Paling Menyeramkan
1. Buried Alive
hukuman mati ini telah digunakan untuk perorangan maupun kelompok. Korban biasanya diikat dan kemudian ditempatkan dalam sebuah lubang dan dikubur. Dulu pernah adalah Pembantaian Nanjing selama Perang Dunia II, ketika tentara Jepang mengubur warga sipil Cina hidup dalam apa yang di sebut "Ten Thousand Corpse Ditch".
2. Snake Pit
Salah satu bentuk tertua penyiksaan dan hukuman Mati, lubang (ruang) ular yang sangat umum adalah bentuk hukuman mati. Narapidana dilemparkan ke dalam lubang yang mendalam dengan ular berbisa.
3. The Spanish Tickler
Perangkat penyiksaan ini umumnya digunakan di Eropa selama Abad Pertengahan. Digunakan untuk merobek kulit korban, senjata ini bisa merobek apa pun, termasuk otot dan tulang. Korban diikat telanjang, kadang-kadang di depan umum, dan kemudian para penyiksa mulai menyiksa mereka. Biasanya dimulai pada tungkai dan bekerja ke dalam, leher dan wajah selalu disimpan untuk terakhir.
4. Slow Slicing
Ling Chi, diterjemahkan sebagai "lambat mengiris" atau "kematian yang masih tersisa" itu digambarkan sebagai kematian oleh seribu luka. bentuk penyiksaan dan eksekusi yang mirip dengan Lima Pains, tapi digambar di atas yang jauh lebih lama jangka waktu. Penyiksa perlahan-lahan luka dan menghilangkan beberapa bagian tubuh, memperpanjang hidup dan korban penyiksaan selama mungkin. Menurut prinsip Konfusian, tubuh yang dipotong-potong tidak dapat keseluruhan di akhirat rohani, membuat bentuk eksekusi yang masih menyiksa korban di akhirat.
5. Burning at the Stake
Kematian dengan membakar telah digunakan sebagai suatu bentuk hukuman mati selama berabad-abad, sering dikaitkan dengan kejahatan seperti pengkhianatan dan sihir. Sekarang ini dianggap sebagai hukuman yang kejam dan tidak biasa, tetapi sebelum abad ke-18, yang dibakar pada tiang pancang adalah praktik umum. Korban terikat pada pancang besar, sering di pusat kota atau di mana pun dengan penonton dan kemudian menyalakan api. Hal ini dianggap sebagai salah satu cara yang paling lambat untuk mati.
6. Necklacing
Umum dipraktikkan di Afrika Selatan, Necklacing terdiri dari karet ban, diisi dengan bensin, dipaksa di sekitar dada korban dan lengan, dan kemudian menjadi dibakar. Necklacing dasarnya menyebabkan tubuh akan berubah menjadi meleleh terbakar.
7. Execution by Elephant
di Selatan Asia dan Tenggara, Gajah telah menjadi metode hukuman mati selama ribuan tahun. Hewan dilatih untuk mengeksekusi dua cara. Perlahan-lahan menyiksa dalam cara yang berkepanjanganh atau menewaskan korban hampir seketika itu juga.
8. The Five Pains
salah satu hukuman mati dari cina ini relatif mudah untuk dipahami. Dimulai dengan hidung korban yang dipotong, lalu satu tangan dan satu kaki, dan akhirnya, korban adalah dikebiri dan terbelah dua di pinggang. Penemu hukuman ini Li Si, seorang Perdana Menteri Cina, akhirnya disiksa dan kemudian dihukum mati dengan cara ini.
9. Colombian Necktie
Metode eksekusi ini adalah salah satu yang sadis gan. Tenggorokan korban adalah disayat, sering kali dengan pisau tapi benar-benar ada benda tajam yang akan dilakukan, dan kemudian lidah mereka ditarik keluar melalui luka yang terbuka. Sewaktu zaman La Violencia, sebuah periode sejarah Kolombia penuh dengan pembunuhan, ini adalah bentuk paling umum eksekusi. Hal ini digunakan terutama untuk mengintimidasi orang lain yang menemukan fakta.
10. Hanged, Drawn, and Quartered
Hukuman untuk pengkhianatan tinggi di Inggris, yang akan digantung, ditarik dan dipotong-potong adalah umum terjadi selama abad pertengahan. Meskipun dihapuskan pada tahun 1814, bentuk eksekusi ini bertanggung jawab atas ratusan, bahkan mungkin ribuan, kematian. Prosesnya adalah sebagai berikut. Pertama, korban diseret pada bingkai kayu, yang disebut rintangan ke tempat eksekusi. Kedua, korban digantung dengan leher untuk waktu singkat sampai hampir mati (digantung). Ketiga, pengebirian terjadi, di mana setelah itu, isi perut dan alat kelamin dibakar di depan korban. Akhirnya, tubuh terbagi menjadi empat bagian yang terpisah dan dipenggal kepalanya.
11. Cement shoes
Diperkenalkan oleh American Mafia, metode eksekusi ini melibatkan menempatkan kaki korban dalam blok dan kemudian mengisinya dengan semen basah dan kemudian melemparkan kepadanya ke dalam air. Bentuk eksekusi masih dipraktekkan sekarang, dan bahkan menciptakan istilah "seseorang yang tidur dengan ikan-ikan" sebagai eufemisme untuk orang mati.
12. Guillotine
Guillotine adalah salah satu bentuk yang paling terkenal eksekusi mati . Terdiri dari pisau tajam diikatkan pada tali, kepala korban diletakkan di tengah-tengah frame dan kemudian pisau jatuh dengan kilat, menyebabkan orang yang dipenggal mati hampir seketika.
13. Republican Marriage
bukan tersadis memang namun jelas salah satu yang paling menarik. Berasal di Perancis, bentuk eksekusi ini biasa terjadi dalam Revolusi Perancis. Melibatkan mengikat bersama dua orang telanjang, seorang laki-laki dan perempuan biasanya dari usia yang sama, dan menenggelamkan mereka. Dalam beberapa kasus, biasanya di mana air tidak tersedia, pasangan akan disiksa dengan pedang.
14. Crucifixion
metode eksekusi adalah salah satu metode yang paling terkenal, jelas terutama disebabkan oleh eksekusi Yesus Kristus. Penyaliban terdiri dari tangan dan kaki korban yang dipaku ke kayu salib dan kemudian menjadi mengangkat ke udara. Korban kemudian dibiarkan menggantung di sana sampai mati, yang biasanya sampai berhari hari, dan sering mati kehausan sebelum hal lain.
15. The Brazen Bull
The Brazen Bull, kadang-kadang dikenal sebagai salah satu metode paling kejam penyiksaan dan eksekusi di luar sana. Dirancang pada zaman Yunani kuno, dalam bentuk banteng, dengan pintu di bagian samping yang terbuka dan terkunci. Untuk memulai eksekusi, korban ditempatkan dalam banteng kuningan dan api dinyalakan bawahnya. logam dipanaskan sampai benar-benar panas, menyebabkan korban untuk "panggang sampai mati". Banteng itu dirancang sedemikian rupa sehingga jeritan para korban akan terdengar musik untuk kenikmatan dari algojo.
FOTO-FOTO EKSEKUSI HUKUMAN MATI DI BELAHAN DUNIA
Thailand / Vietnam – Ditembak dibalik tirai
Arab Saudi – Dipenggal
Iran – Digantung oleh Crane
Florida, AS – Duduk di Kursi Listrik
Arab Saudi lagi – Di Razam sampai mati ( khusus Pelaku Zinah yang sudah bersuami/istri)
India / Indonesia – Ditembak oleh Regu Tembak
Taliban Style
Afghanistan
China
Jangan jadi penjenayah, nanti membawah padah. Ada macam-macam jenis hukuman mati, ada yang tradisional dan ada yang modern. Tapi kat Malaysia ni, yang biasa kita guna hukum mati tali gantung je. Yang lain-lain tak pulak digunakan. Scary ooh, sila lihat gambar-gambar di bawah ! Hukuman mati paling menakutkan di dunia !
Bakar dia hidup hidup !
"Burning at the Stake" Hukuman mati yang agak mengerikan ok. Pesalah akan diikat kat kayu, dan kayu kayu api diletakkan disekililing pesalah tu. Lepas tu diorang nyalakan api pada kayu kayu tu. Dan mulalah acara membakar orang hidup hidup. Ngeri siot ! Tapi hukuman mati ni dah tak diamalkan dah, sebab ngeri sangat kot !
Tembak dia sampai mati!
"Firing" Hukuman mati ni dilaksanakan dengan cara menembak pesalah. Pesalah tu akan di duduk kan dekat kerusi tu, dan pegawai pegawai yang bertanggungjawab akan ready tembak dekat bahagian dada. Tembakan kena tepat pada bahagian dada supaya jantung dapat ditembak. Kalau pesalah tak mati gak, pegawai akan tembak terus kat kepala.
Tapi hukum mati jenis "firing" ni dah tak digunakan dah...orang zaman dulu-dulu je guna ni. Zaman perang perang dulu...aku pun tak tahu kenapa dia tak guna cara ni. Cara ni bukan cara paling mudah ke ? Maybe orang penjara taknak basuh percikan darah kot...leceh.
Pancung pale dia sampai putus !
"Beheading Decapitation" Haaa yang ini kita selalu dengar kan, kalau masa zaman jepun dulu hukuman mati cara pancung kepala paling popular laaa ! Huhuhu very the scary ok. Terputus segala urat merih kau. Huhu...
Gantung dia sampai matiii !
"Hanging"Yang ni pulak hukuman paling popular di alam semesta, hukum gantung sampai mati. Pesalah dililit dengn tali dibahagian leher dan didirikan atas platform yang berlubang di bawahnya. Lubang tu ditutup dulu, bila dah sampai masa, baru lubang tu dibuka, dan pesalah akan tergantung di tali gantung...sampai kiok.
Suntik dia sampai kiok !
Nak kena enjet tak ?
"Lethal Injection" Woah, yang ni cam best gak ni. Hukuman mati lethal injection! Pesalah akan dibaringkan di atas meja, diikat, dan disuntik dengan bahan kimia yang boleh membunuh. Ade tiga jenis bahan kimia yang biasa digunakan, iaitu Sodium Thiopental, Pancuronium Bromide, dan Potassium Chloride. Paling best ialah Sodium Thiopental, pesalah akan diberi ubat tidur dan akan tidur mati selama-lamanya. Pancuronium Bromide plak bahan kimia yang akan buat pesalah tu mati lemas sebab aliran udara tersekat. Potassium plak paling merbahaya sekali dan akan buat pesalah tu kena serangan jantung !
Kasi elektrik shock sama dia !
"Electric Chair" Kerusi elektrik. Pesalah akan didudukkan di atas kerusi khas yang bersambung dengan bekalan elektrik seribu volt. Hukuman mati kerusi elektrik ni pertama kali digunakan dekat New York, kali terakhir digunakan pada tahun 2003. Rasanya sekarang dah takde lagi dah hukum mati guna cari ni. Bikin busuk je kot !
Nak masuk dalam gas chamber?
Bersedia untuk menyedut udara gas yang beracun !
"Gas Chamber" Hukuman mati gas chamber ni macam agak mengerikan. Pesalah akan didudukkan dalam bilik kedap udara yang dipenuhi gas yang akan buat diorang mati dalam masa 5 minit. 5 minit tu satu jangka masa yang lama ok ! Gas chamber ni pertama kali digunakan di Nevada pada tahun 1924. Antara tempat yang pernah guna hukuman mati gas beracun ni ialah Arizona, California, Maryland, Mississippi, Missouri, dan North Carolina. Last time hukuman ni digunakan pada tahun 1999.
Dari uraian singkat diatas dapat kita simpulkan bahwa hukuman mati denga berbagai bentuk merupakan upaya dalam mengurangi tindak kejahatan bagi orang lain, sedangkan bagi si terhukum tentu merupakan kisah akhirnya di dunia yang fana ini.
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman_mati
- http://www.indomp3z.us/showthread.php/90034-10-jenis-hukuman-mati-didunia
- http://radarjambi.blogspot.com/2011/03/15-jenis-hukuman-mati-yang-paling-sadis.html
- http://www.forumbebas.com/thread-44534.html
- http://tidakmenarik.wordpress.com/2009/07/23/photo-berbagai-macam-cara-hukuman-mati-di-belahan-dunia-lain/
- http://www.silampuneon.com/2010/10/gambar-hukuman-mati-yang-paling.html